Selasa 24 Oct 2017 15:07 WIB

Kartu Identitas Anak di Sleman Baru akan Dicetak 2018

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andi Nur Aminah
Kartu Identitas Anak
Kartu Identitas Anak

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kartu Identitas Anak (KIA) hampir semua kabupaten/kota se DI Yogyakarta sudah bisa diurus. Tinggal Sleman yang belum. "Di tahun ini, Kabupaten Sleman baru menyiapkan untuk sarana dan prasarana misalnya printer untuk mencetak, menyediakan blangko dan alat-alat yang lain. Tetapi menurut informasi yang kami terima nanti di tahun 2018," kata Bagian Kependidikan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Suhartini, di ruang kerjanya baru-baru ini.

Hal ini juga diakui oleh salah seorang warga di Sidoarum, Tina. Dia waktu mengurus KIA anaknya di Kabupaten Sleman tertulis bahwa KIA belum bisa diurus sekarang. "Padahal di kota Yogyakarta sudah lama ada,"  tuturnya.

Suhartini mengatakan, KIA ini secara regulasi baru ditetapkan dengan Peraturan Mendagri No 2 Tahun 2016. Tetapi secara riil paling awal KIA ini di kota Yogyakarta yakni sejak 2012. "Cuma waktu itu karena desain blangko belum ada masih variatif dan fungsinya sama," ungkapnya.

Di Bantul awalnya adalah Kartu Insentif Anak yang muncul terkait visi dan misi Bupati Bantul yang pada saat itu bagaimana ingin mensejahterakan anak. Akhirnya dibuatkan Kartu Insentif Anak. Di Bantul sudah bisa bekerjasama dengan toko buku dan bank, sehingga bisa dimanfaatkan dengan mendapatkan kemudahan fasilitas pengurangan diskon.

Selanjutnya Kulon Progo pada 2016 juga sudah menerapkan KIA. Sedangkan di Gunungkidul tahun ini sudah menerapkan dan mencetak KIA. Bahkan dalam pencetakan KIA dilakukan kerja sama dengan sekolah. KIA ini hanya berlaku dari usia nol tahun sampai usia 17 tahun kurang satu hari atau sudah menikah. "Ke depan ide yang saya lihat dari teman-teman di Kementerian Dalam Negeri itu menjadi salah satu persyarat untuk mendaftar sekolah. Tetapi ini ke depan loh bukan dalam

waktu dekat. Karena regulasi baru 2016 dan belum semua kabupaten/kota menerapkan, apalagi yang di luar Jawa, "ujarnya.

Fungsi lainnya dari KIA adalah kemudahan untuk membuka tabungan di bank, untuk membuat paspor, menerima hak-haknya kalau dia dari tidak mampu. Termasuk juga untuk mengurus BPJS dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement