Selasa 24 Oct 2017 11:21 WIB

Kementerian Agraria Turunkan Juru Ukur Danau Limboto

Danau Limboto (ilustrasi).
Foto: imahagi.com
Danau Limboto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil akan segera menurunkan juru ukur untuk mempercepat pengukuran lahan Danau Limboto, guna percepatan revitalisasi danau tersebut. Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menjelaskan pada saat rapat terbatas dan pengarahan dari Menteri ATR kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dirinya memaparkan perkembangan proyek revitalisasi Danau Limboto serta hambatan dan kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Salah satunya menyangkut pembebasan lahan seluas kurang lebih 17,66 hektare yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Danau Limboto," kata Idris, Selasa (24/10).

Ia menambahkan pembebasan lahan ini sedikit terkendala. Sementara waktu pelaksanaan pekerjaan yang semakin sempit, di sisi lain juru ukur tanah di Provinsi Gorontalo terbatas. "Saya mengusulkan ke Menteri untuk mempercepat pengukuran Danau Limboto, dan beruntung usulan tersebut langsung direspons oleh menteri, dan untuk mengatasinya sudah diantisipasi BPN Provinsi Gorontalo," jelas Idris.

Lebih lanjut Idris mengatakan, untuk mengatasi kekurangan juru ukur tanah di Gorontalo, Menteri ATR meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan dilatih menjadi juru ukur. "Pak Menteri minta kita menyiapkan 40 orang yang akan dilatih menjadi juru ukur tanah untuk mendukung program sertifikat nasional dengan target 35 ribu sertifikat untuk Provinsi Gorontalo," terang wagub.

Pada pertemuan itu Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah menyetujui substansi rencana tata ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Danau Limboto, serta menjadikan Danau Limboto sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). "Tentunya ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk terus menjaga dan melestarikan Danau Limboto," tutup wagub.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement