Senin 23 Oct 2017 09:42 WIB

Golkar: DPR dan Pemerintah Harus Dukung Densus Tipikor

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar, Azis Samual meminta Pemerintah dan DPR RI mendukung sepenuhnya keberadaan Densus Tipikor Polri. Sebab keberadaannya menjadi kebutuhan urgent bagi bangsa, demi mengakselerasi pemberantasan korupsi yang nyaris sudah mewabah di seluruh Indonesia.

Aziz menilai kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai Densus Tipikor sangat tepat karena selaras dengan tuntutan publik. Patut diingat bahwa Polri memiliki struktur organisasi hingga ke desa. Pemberantasan korupsi mesti berlangsung secara terlembagakan dan masif di seluruh wilayah Indonesia sampai ke basis pemerintahan desa.

"Dalam konteks ini, hanya Polri yang memiliki perangkat dan prasyarat pelembagaan pemberantasan korupsi yang efektif," terang Azis, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (23/10).

Menurut Aziz, praktek pemerintahan di negeri ini mesti dipandang dalam satu tarikan nafas karena Indonesia adalah negara kesatuan. Dalam perspektif negara kesatuan inilah, kebijakan pemberantasan korupsi mesti pula berlangsung masif di seluruh wilayah negara kesatuan.

Maka Densus Polri hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat akan terselenggaranya pemerintahan yang amanah atau bebas dari praktek korupsi di seluruh wilayah NKRI. Terhadap kekuatiran segelintir pihak bahwa kehadiran Densus Tipikor bisa menimbulkan overlapping atau tumpang tindih dengan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Azis menyebut kekuatiran itu sama sekali tidak beralasan.

"Justru aparatur KPK yang semestinya bersyukur dengan kehadiran Densus Tipikor Polri, karena dapat semakin mengakselerasi pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Azis Samual.

Lanjut Aziz, sangat aneh jika upaya-upaya percepatan pemberantasan korupsi malah dicurigai. Densus Tipikor Polri adalah terobosan progresif dalam hal percepatan pemberantasan korupsi. "Densus Tipikor Polri semestinya dipandang sebagai manifestasi nasionalisme hukum dari institusi Polri," tutup Azis Samual.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement