REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Dalam semalam komplotan begal ini beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Sasaran komplotan ini yaitu pengendara mobil dengan modus operandi memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam.
Namun aksi penjahat ini berhasil dihentikan setelah jajaran Polsek Jatinangor menangkapnya saat beraksi Jumat (20/10) malam di Jalan Raya Bandung-Sumedang, Dusu Pasir Banteng, Desa Hegar Manah, Kecamatan Jatinangor.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yaitu DS (32 tahun) dan Al (25), keduanya warga Baturumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor.
Saat ditangkap kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah tengah beraksi membegal pengemudu mobil pikap Nopol Z 8133 CQ. "Satu jam sebelum ditangkap kedua pelaku juga beraksi dengan korban pengendara mobil pikap Nopol D 8115 UB. Pelaku merampas HP dan barang berharga milik korban," ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku serung beraksi di jalan raya tersebut. Dalam semalam sebelum penangkapan, mereka beraksi di Desa Marga Mulya, Kecamatan Jatinangor, Dusun Pangsor, Kecamatan Cimanggung dua TKP, dan Jalan Ciromed Kecamatan Tanjungsari.