Sabtu 21 Oct 2017 17:51 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Pendemo Jokowi-JK Versi Mahasiswa

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Wilayah Sumbangsel dan Aliansi BEM Lampung melakukan demo dalam rangka menyongsong tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Tugu Adipura Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/10).
Foto: Antara/Ardiansyah
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Wilayah Sumbangsel dan Aliansi BEM Lampung melakukan demo dalam rangka menyongsong tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Tugu Adipura Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 mahasiswa ditahan dalam aksi tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di depan Istana Presiden, Jumat (20/10). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tengah mengupayakan untuk membebaskan mahasiswa tersebut.

Presiden Mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) Panji Laksono menuntut agar aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan secepatnya. "Kami menolak keras tindakan represif aparat negara. Dan mendesak presiden Joko Widodo untuk memenuhi tuntutan mahasiswa dan segera menemui mahasiswa," ujar Panji, Sabtu (21/10).

Panji menjelaskan kronologis kejadian penangkapan tersebut. Pada Jumat (20/10) sekitar 3.000 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan sidang rakyat di Istana Negara Jakarta untuk mengevaluasi kinerja tiga tahun Jokowi-JK. Kurang lebih 220 mahasiswa IPB turut andil.

Massa melakukan longmarch dari patung kuda menuju Istana Negara, namun ternyata aparat kepolisian telah memasang kawat berduri di depan gedung PMK guna menahan massa aksi. Sampai dengan pukul 18.00 WIB aksi berjalan dengan lancar.

Massa aksi melakukan shalat maghrib dan sebagian besar massa perempuan telah ditarik mundur meninggalkan lokasi sehingga menyisakan massa sekitar 500 orang dan kurang lebih terdapat 40 mahasiswa IPB di dalamnya. Massa kembali berkumpul sekitar pukul 19.00 WIB dimulai dengan doa bersama hingga pukul 22.00 WIB.

Aparat mulai melakukan provokasi terhadap mahasiswa, hingga menimbulkan kericuhan pada pukul 23.45 ketika aparat melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa yang bertahan. Aparat kepolisian bahkan melempari mahasiswa dengan batu yang menyebabkan salah satu mahasiswa UNJ mengalami luka pada bagian kepala. "Tidak hanya itu, polisi juga memukul dan menendang mahasiswa serta mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan," kata Panji.

Hingga saat ini Presiden Mahasiswa dari beberapa kampus yang tergabung dalam BEM SI ditemani dengan LBH sedang berusaha untuk membebaskan 13 mahasiswa yang tertangkap.

Baca juga, Aparat Negosiasi Agar Mahasiswa Demo Bubarkan Diri.

Mahasiswa yang tertangkap aparat kepolisian ada sebanyak 13 orang dengan nama-nama sebagai berikut:

1. Yogi Ali (IPB)

2. Aditia (Unriau)

3. Ardi (IPB)

4. Wafiq (UB)

5. Taufiq (UB)

6. Golbi (IPB)

7. Yahya (IPB)

8. Susilo (IPB)

9. Fauzan (Tazkia)

10. Ramdhani (Unpak)

11. Rifki Abdul (Akpi Bogor)

12. Gustri (Untirta)

13. Ihsan (SEBI)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement