Sabtu 21 Oct 2017 05:50 WIB

Anies Perlu Libatkan Masyarakat Soal Nasib Pulau Reklamasi

Rep: Dwina Agustin/ Red: Bilal Ramadhan
Warisan Reklamasi untuk Anies-Sandi
Foto: Grafis: Mardiah
Warisan Reklamasi untuk Anies-Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bola panas pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi di 17 Teluk Jakarta terus berputar. Tiga pulau telah terbangun, kelanjutannya perlu partisipasi masyarakat.

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyatakan, jika moratorium yang ditandatangani Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mesti dibatalkan. Moratorium tetap harus dilakukan untuk menjadi bukti nyata dari janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa kampanye.

Setelah melanjutkan moratorium, Anies pun diminta untuk mencari solusi bagi tiga pulau C, D, dan G, yang sudah terlanjut terbangun. Untuk membuat solusi tersebut, masyrakat yang terdiri dari warga nelayan pantai utara dan warga Jakarta secara umumnya perlu dilibatkan.

"Melibatkan masyarakat untuk mendapatkan masukan apa yang sebaiknya dikembangkan di pulau tersebut," kata Koordinator Kemitraan Kota Hijau ini, Jumat (20/10).

Nirwono menyarankan agar ketiga pulau tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Opsi seperti kawasan hutan lindung, kompleks stadion olahraga internasional, atau fasilitas publik publik ramah lingkungan sangat memungkinkan untuk dipilih dan pengembang pun akan tetap bisa berpartisipasi di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement