Kamis 19 Oct 2017 15:35 WIB

Tertangkap Saat Beraksi, Pembobol Rekening ATM Dihajar Massa

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Endro Yuwanto
Tersangka pembobolan rekening ATM nasabah, Rian Adidaya (22 tahun) tertunduk malu ketika digiring ke Mapolsek Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Rizky suryarandika
Tersangka pembobolan rekening ATM nasabah, Rian Adidaya (22 tahun) tertunduk malu ketika digiring ke Mapolsek Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Rian Adidaya hanya tertunduk ketika ditemui di Polsek Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (19/10). Sebelah kanan matanya dihiasi luka lebam hingga bola matanya cenderung tak mau terbuka.

Bagian telapak kakinya juga mengalami luka sobek. Sedangkan, kedua ibu jarinya terikat borgol.

Usut punya usut, pria berusia 20 tahun itu tertangkap tangan hendak melakukan pembobolan rekening milik nasabah di ATM bank BRI pada Rabu (18/10) sore. Alhasil, bogem mentah dan tendangan massa yang berang bersarang di tubuhnya.

Beruntung, petugas dari Polsek Manonjaya yang jaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian langsung meredam suasana. Petugas selanjutnya membawa tersangka untuk diproses hukum.

Kapolsek Manonjaya AKP Hamzah Nasip mengungkapkan, tersangka melakukan kejahatan pencurian ATM dan pin nasabah untuk diambil uang dalam rekeningnya. Metodenya, tersangka mengakali ATM dengan potongan besi dan lem supaya kartu ATM nasabah seolah tertelan.

Selanjutnya, korban akan menghubungi nomor call center palsu yang sudah ditempelkan di ATM. Nasabah yang terkecoh akan menyebutkan nomor PIN-nya dan berharap ada petugas bank datang.

"Yang diincar kartu milik nasabah untuk dicairkan uangnya berapa pun jumlahnya. Modusnya ganjal kartu ATM, terus korban bingung dikasih call center palsu buat masukin PIN. Kan nomor PIN ada dari korban yang hubungi call center palsu yang disimpan di ATM," kata Hamzah kepada wartawan.

Sejauh ini, kata Hamzah, tersangka mengaku baru beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa tiga ponsel, satu gunting, satu potongan gergaji, tiga kartu ATM dari para korban lain. "Akan diselidiki lebih jauh apa memang ada sindikatnya yang beroperasi di wilayah hukum kami," ujarnya.

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Manonjaya guna proses hukum lebih jauh. Satu tersangka lain, Aprian Saputra masih dalam kejaran kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement