Rabu 18 Oct 2017 17:54 WIB

Soal Kata Pribumi, Jimly: Sebagai Pidato Politik Boleh Saja

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Jimly Asshidddiqie sedang menyampaikan konferense persnya di Jaakrta, Rabu (18/10).
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Jimly Asshidddiqie sedang menyampaikan konferense persnya di Jaakrta, Rabu (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai, tidak ada masalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kata pribumi dalam pidato politiknya. Sebab, menurut pakar hukum tata negara ini, secara hukum hal itu tidak memiliki makna.

"Iya, sebagai pidato politik boleh-boleh saja, tetapi tidak punya makna secara hukum. Bahkan tidak punya arti secara hukum. Hukum tidak lagi kenal istilah pribumi," ujar Jimly saat ditemui Republika.co.id di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Jimly menuturkan, Presiden Soekarno saat berpidato juga pernah membawa kata pribumi. Karena itu, ia juga meminta agar hal ini tidak perlu diberi kesan diskriminasi terhadap suatu pihak.

Menurutnya, pidato Anies itu hanya untuk melayani emosi pendukungnya saja. Jimly pun yakin Anies dan Andi akan menjadi pendukung yang bisa merangkul semua warganya yang beragam.

"Saya percaya statement dari gubernur ini hanya mau melayani emosi para pendukungnya saja, tapi sesudahnya saya percaya Anies dan Sandi akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk semua warga Jakarta bukan hanya menjadi Gubernur bagi pendukungnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement