REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan akan melakukan penataan terhadap rencana pembentukan Densus Tipikor Polri. Penataan, kata dia, diperlukan agar tak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas dan kewenangan dengan lembaga pemberantas korupsi lainnya.
"Tentu kita tertibkan nanti, supaya tidak menimbulkan tumpang tindih dan sebagainya, kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).
Ia menjelaskan,niat Polri untuk membentuk Densus Tipikor tak dilandasi oleh latar belakang politis maupun ketidakpercayaan terhadap lembaga antikorupsi lainnya. Namun, rencana pembentukan Densus Tipikor ini merupakan bentuk semangat Polri untuk memberantas korupsi.
"Jadi nanti kita lihat perkembangan saja. Semua kan niatnya baik, bukan adamasalah-masalah politis, masalah tendensi ketidakpercayaan, bukan. Ya hanya masing-masing mempunyai suatu bagaimana mengambil bagian memberantas korupsi," jelas Wiranto.
Maraknya pejabat negara yang telah ditangkap oleh penegak hukum menjadi keprihatinan tersendiri. Sehingga, kata Wiranto, Polri ingin mengambil bagian dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Lebih lanjut, Wiranto mengaku akan meminta penjelasan dari Kapolri terkait rencana pembentukan Densus Tipikor ini. Menurut dia, usulan dari Kapolri ini pun akan dibahas dalam rapat terbatas nantinya.