Selasa 17 Oct 2017 21:07 WIB

Musim Hujan, Sukabumi Dorong Percepatan Olah Tanam Padi

Rep: Riga Nurul/ Red: Winda Destiana Putri
Padi
Padi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mendorong para petani untuk mempercepat penanaman padi. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi musim hujan yang dinilai cocok untuk perkembangan jenis tanaman tersebut.

"Proses percepatan olah tanam terutama di lahan pertanian yang sebelumnya sempat kekeringan," ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan Selasa (17/10). Pasalnya kata dia saat ini curah hujan cukup mendukung dalam pengairan lahan pertanian.

Pada waktu musim kemarau kata Kardina, lahan yang terdampak kekeringan mencapai seluas 13,5 hektare. Wilayah yang kekeringan kata dia berada di delapan titik yang berada di Kecamatan Cibeureum dan Baros.

Menurut Kardina, lahan yang kekeringan ini tidak jauh berbeda dengan musim kemarau pada tahun-tahun sebelumnya. Penyebab kekeringan lanjut dia salah satunya karena sarana irigasi yang kurang mendukung dan berkurangnya debit air yang menjadi sarana pengairan areal persawahan.

Pemkot kata Kardina, mendorong percepatan olah tanam padi agar momen ini bisa menjadi peluang bagi petani dalam meningkatkan produktivitas. Setelah sebelumnya ungkap dia petani kesulitan untuk menanam padi akibat kekeringan. Harapannya kata dia produksi padi mengalami peningkatan dan petani bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

Kardina mengungkapkan, kendala yang dihadapi dalam musim tanam kali ini di antaranya terkait adanya saluran irigasi yang mengalami kerusakan. Kini sambung dia DKP3 bersama Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tengah berupaya memperbaikinya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengatakan, pemkot berupaya mempertahankan sekitar seribuan hektare areal persawahan di Kota Sukabumi. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi lagi upaya alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman atau kawasan industri.

"Di Sukabumi hanya ada seluas 1.000 hektare lebih," ujar Muraz. Dengan luasan sawah itu, produksi padi habis hanya dalam jangka waktu satu bulan saja. 

Oleh karena itu kata Muraz, pemkot berupaya mempertahankan lahan pertanian yang tersisa tersebut. Caranya dengan mengeluarkan peraturan peraturan (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement