REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak akan mampu menghentikan proyek reklamasi. Alasannya, karena kewenangan terkait keputusan lanjut atau tidaknya itu bukan berada di Provinsi DKI melainkan di pemerintah pusat. Karena itu, kalau Anies gagal menyetop reklamasi, bukan kesalahannya.
"Anies tidak akan mampu menyetop reklamasi. Dan dia tidak bisa disalahkan, karena (reklamasi) kewenangan pemerintah pusat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/10).
Warga Jakarta yang memilih Anies dan Sandiaga Uno selaku wakil gubernur, menurut Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, tentu akan merasa kecewa karena Anies gagal melaksanakan janjinya. Sebagian warga, kemungkinan ada yang melihat persoalan reklamasi dari kacamata wewenang kebijakan.
Meski begitu, mereka tetap menagih janji politik yang disampaikan Anies dan Sandiaga. "Pasti akan kecewa. Tapi Anies tidak bisa disalahkan. Di sisi lain masyarakat tetap akan menagih janji Anies terkait reklamasi," ujar dia.
Anies dan Wakil Gubernurnya, Sandiaga sejak kampanye sudah menjanjikan bakal menghentikan proyek reklamasi karena justru akan merugikan rakyat kecil khususnya nelayan di utara Jakarta. Namun, keinginan Anies dan Sandiaga itu terjegal keputusan pemerintah pusat melanjutkan proyek reklamasi.