Selasa 17 Oct 2017 06:09 WIB

Pemkab Bogor Berencana Bongkar 45 Bangli di Naringgul Puncak

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Alat berat membongkar bangunan semi permanen saat penertiban bangunan liar di Jalan Banten, Kecamtan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (6/10). (Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Alat berat membongkar bangunan semi permanen saat penertiban bangunan liar di Jalan Banten, Kecamtan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (6/10). (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berencana akan melakukan pembongkaran sebanyak 45 bangunan liar (Bangli) di kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Selasa (27/10) hari ini. Lahan seluas tiga hektare di kampung Naringgul tersebut merupakan lahan milik PUPR yang akan difungsikan lahan relokasi para PKL Puncak.

"Kami rencananya akan bongkar banguan liar di Naringgul, sebelumnya kami sudah melalui tahap surat peringatan (SP) 1, 2, 3 dan penyegelan pada 45 Bangli tersebut," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Bogor, Herdi Yana di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (16/10).

Menurut Herdi, sebanyak 45 Bangli yang akan dibongkar itu terdiri atas permukiman dan villa. Dia juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk eksekusi esok hari. "Tadi saya sudah koordinasi dengan Polres Bogor untuk eksekusi di Naringgul besok," kata Herdi menambahkan.

Adapun total PKL yang akan menempati lahan tersebut sekitar 100 lebih. Terkait aksi ratusan PKL kali ini, Herdi menyebut, pihaknya telah mencoba menawarkan audiensi kepada perwakilan peserta aksi. Namun, peserta aksi menolak melakukan audiensi.

Kasie Ketentraman Masyarakat pada Satpol-PP Kabupaten Bogor, Heindrik, mengklaim peserta aksi yang melakukan aksi kali ini bukan para PKL, namun para pemilik Bangli yang menjadi sasaran pembongkaran. "Saya yakin ini bukan para PKL semua, ini ada dicampur sama para pemilik Bangli yang dari Ciawi, ah macem-macem lah," kata Heindrik, saat ditemui disela-sela aksi PKL di depan gerbang Pemkab Bogor, Senin (17/10). Menurut dia, aksi tersebut ditunggangi dan disusupi kepentingan-kepentingan perseorangan.

Dia memastikan, pembongkaran PKL di kawasan Puncak tidak akan dilakukan sebelum relokasi selesai dilakukan. Salah satu peserta aksi yang ditemui Republika, Aas (46), menyebut warung miliknya yang berada di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor telah diberi SP-2 beberapa hari yang lalu.

Aas pemilik warung makanan tersebut mengaku kaget saat warung miliknya ditandai dengan pilok warna merah. "Kaget, tiba-tiba ada tanda silang di depan warung saya, Jadi saya ikut aksi ini," kata Aas.

Dia berharap, Pemkab Bogor bisa melakukan eksekusi PKL Puncak dengan benar dan tidak tebang pilih. Tentunya, dengan terlebih dahulu menyediakan lahan relokasi yang layak dan strategis bagi para PKL berjualan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement