Senin 16 Oct 2017 21:04 WIB

Ini Jawaban Wali Kota Terkait Jalan Rusak di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Kondisi salah satu ruas jalan di Medan yang dipenuhi sampah.
Foto: Republika/Issha Harruma
Kondisi salah satu ruas jalan di Medan yang dipenuhi sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo atas jalan rusak di kota ini. Dia menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (Tarukim) Provinsi Sumut ikut berperan dalam rusaknya jalan.

Eldin mengatakan, penggalian proyek pipanisasi air limbah Kemen PUPR yang dikerjakan Dinas Tarukim Sumut merupakan salah satu pemicu jalan rusak di Medan. Dia menyebut, perbaikan setelah penggalian tidak maksimal.

"Ternyata kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar. Akibatnya, perbaikan yang dilakukan tidak tahan lama dan rusak kembali," kata Eldin saat meninjau persiapan perbaikan Jalan Sutomo Ujung, Medan, Senin (16/10).

Eldin menolak disebut melempar tanggung jawab. Namun, menurut dia, jika kualitas perbaikan sesuai standar, maka persoalan jalan rusak ini tidak akan muncul. Apalagi, lanjutnya, Dinas Tarukim Sumut telah berjanji menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pasca penggalian pipa air limbah akhir 2016.

Eldin pun mengaku, telah berulang kali menyurati Dinas Tarukim Sumut sebagai pelaksana proyek, maupun Kemen PUPR, agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak pascaproyek tersebut. Namun, kualitas perbaikan yang dikerjakan, menurut dia, ternyata tidak sesuai harapan sehingga jalan rusak kembali.

Rendahnya kualitas perbaikan itu, lanjut Eldin, makin diperparah dengan kondisi cuaca saat ini.

"Kondisi ini diperparah dengan intesitas hujan belakangan ini cukup tinggi dan volume kendaraan yang melintas cukup banyak sehingga kerusakan semakin parah," ujar dia.

Eldin menjelaskan, Pemkot Medan tidak bisa langsung melakukan perbaikan jalan rusak akibat penggalian proyek pipa air limbah tersebut. Berdasarkan aturan yang berlaku, perbaikan merupakan tanggung jawab pelaksana proyek.

"Kalau kami perbaiki, tentunya akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya, setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, barulah Pemkot Medan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan," ujar dia.

Jalan Sutomo Ujung, kelurahan Durian, Medan Timur merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di kota Medan. Dinas Pekerjaan Umum Medan diperintahkan untuk segera melakukan perbaikan jalan yang dikeluhkan warga selama ini.

Nama Wali Kota Medan sebelumnya ramai diperbicangkan setelah disemprot oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu. Jokowi yang sedang berkunjung ke Medan mendapati banyak jalan rusak di kota ini. Dia mengaku banyak menerima keluhan terkait jalan dan sampah. Jokowi pun meminta Wali Kota Medan untuk menyelesaikan masalah itu sebelum dia sendiri yang turun tangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement