Rabu 11 Oct 2017 13:30 WIB

Kapolda: Pengawasan Penggunaan Senjata Sudah Prosedural

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono
Foto: ROL
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono mengaku, institusinya telah melaksanakan pengawasan dan penggunaan senjata api anggotanya, sesuai dengan prosedur yang ada. Hal ini menanggapi insiden penembakan sesama anggota Brimob saat melaksanakan tugas pengamanan obyek vital di lapangan minyak, PT Sarana GSS Trembul, di Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10) petang.

Menurutnya prosedur pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota selama ini sudah dilakukan oleh Kasat Brimob maupun Kabag Psikologi Polda Jawa Tengah. yang dilaksanakan secara rutin. "Dan anggota tersebut juga memiliki kartu memegang senjata api. Dimana pemegang kartu ini juga telah melalui tahapan-tahapan tes psikologi," ungkapnya, saat memberikan keterangan pers di kompleks Akpol Semarang, Rabu (11/10).

Sehingga, jelas Condro, kalau masalah pribadi kemudian ada emosi sesaat seperti itu memang kadang- kadang bisa terjadi pada siapapun. "Dan saya tentunya juga merasa sangat prihatin," katanya.

Polda Jawa Tengah, lanjut Condro, juga akan melakukan evaluasi, terutama terkait dengan lama penugasan di tempat kejadian itu. "Walaupun sebenarnya para anggota Brimob ini baru bertugas selama satu bulan. Ini akan menjadi evaluasi internal kami," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement