Selasa 10 Oct 2017 22:18 WIB

Komnas HAM Selidiki Kasus Dukun Santet di Jember

Dukun Santet
Foto: Google
Dukun Santet

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyelidiki kasus pembantaian dukun santet dan melakukan kroscek data korban pelanggaran HAM tersebut di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Besok tim khusus Komnas HAM akan datang ke Jember untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1998-1999 terkait dengan isu dukun santet yang sempat menyita perhatian publik saat itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron usai pembukaan "Training of Trainers" (TOT) Kabupaten/Kota HAM di Kabupaten Jember, Selasa (10/10).

Menurutnya, kedatangan tim Komnas HAM tersebut untuk melakukan pendataan ulang kelompok masyarakat yang menjadi keluarga korban yang diisukan sebagai dukun santet, kemudian hasil penyelidikan dan pendataan tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemkab Jember melalui Dinas Sosial setempat.

"Berdasarkan data awal yang dimiliki Komnas HAM, jumlah korban pelanggaran HAM di Jember tercatat sekitar 25-30 orang yang diduga dukun santet yang dibunuh pada kurun waktu 1998-1999," tuturnya.

Jumlah tersebut, lanjut dia, menempatkan urutan jumlah dukun santet yang menjadi korban di Kabupaten Jember terbanyak kedua setelah Kabupaten Banyuwangi, sehingga penyelidikan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM itu menjadi prioritas.

"Hasil pendataan yang dilakukan Komnas HAM akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial karena instansi tersebut juga sedang menunggu pendataan korban pelanggaran HAM dukun santet yang sedang kami lakukan," katanya.

Menurutnya, pihaknya hanya sebatas koordinasi data dengan Dinas Sosial. Diharapkan organisasi perangkat daerah tersebut juga melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan data yang diberikan Komnas HAM. "Dari jumlah dukun santet yang menjadi korban kasus pelanggaran HAM sekitar 25-30 orang di Jember, ada kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena kemungkinan keluarga korban sudah pindah ke luar Jember, namun kami akan mengecek satu per satu," katanya.

Khoiron berharap data korban tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dalam program jangka panjangnya yang disesuaikan dengan bantuan yang ada di dinas setempat, seperti membantu keluarga korban untuk memulihkan trauma dan mendapatkan bantuan di bidang pendidikan melalui program yang sudah ada.

"Dinas Sosial Jember sudah bertemu dengan tim Komnas HAM beberapa bulan lalu dan mereka sangat terbuka untuk menerima data korban dukun santet yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jember dengan berbagai program bantuan yang akan diberikan Dinsos," ujarnya.

Komnas HAM berencana membuka kembali kasus dugaan pelanggaran HAM di Jatim pada tahun 1998-1999, yakni pembantaian dukun santet dan ninja yang terjadi di sejumlah daerah di Jatim, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement