Selasa 10 Oct 2017 20:31 WIB

Polisi Bekasi Tangkap Pengeroyok Anggota Geng Motor

Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap remaja yang diduga anggota geng motor di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Kranji, Ahad (8/10).

"Korban tewas diketahui bernama Hudia Sidhkun Nezy (19). Dia anggota geng motor Bekasi Allstar yang sempat menantang warga setempat untuk berduel," kata Kepolsek Bekasi Barat Kompol Seto di Bekasi, Selasa (10/10).

Tantangan itu direspons oleh pelaku bernama Bagas Okta Priyanto (16) dan Ardi Setiawan (17) yang telah ditangkap pada Senin (9/10) di rumahnya Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Respons tersebut ditunjukan pelaku dengan melempar batu secara bertubi-tubi ke arah korban. Bahkan, pelaku nekat mengambil senjata tajam jenis golok dan celurit.

"Pelaku Ardi menikamkan celurit ke punggung korban hingga korban kritis dan saat kami bawa ke rumah sakit, Hudia tewas setelah kehilangan banyak darah," katanya.

Pihak kepolisian mengaku merasa kecolongan terhadap ulah para geng motor tersebut. Sebab sebelum bentrokan itu dimulai, polisi baru saja menggelar Operasi Cipta Kondisi di lokasi kejadian.

"Namun beberapa saat kemudian, saya malah mendengar informasi adanya korban luka bacokan. Kami sudah lakukan patroli di sekitar lokasi, tapi kelompok geng motor ini punya mata-mata kalau ada polisi. Jadi jika polisi sudah pergi baru mereka beraksi," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah celurit pendek serta satu buah celurit sedang dan golok. Kedua tersangka saat ini mendekam di Mapolsek Bekasi Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement