Selasa 10 Oct 2017 16:33 WIB

Istri Jonru Ginting Diperiksa di Polda Metro

Rep: Ali Yusuf/ Red: Elba Damhuri
Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting usai menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting usai menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yulianti, istri Jonru Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (10/10) siang. Kedatangan Yulianti bersama Erwin, sebagai kuasa hukumnya itu, bukan untuk mengajukan penangguhan penahanan Jonru, tapi dia diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini dimintai keterangan sebagai saksi saja," kata Yulianti kepada wartawan.

Yulianti mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Menurut dia, dirinya tidak pernah tahu pekerjaan suaminya selain sebagai wirausaha.

Yulianti yang mengenakan baju senada dengan hijabnya hitamnya itu mengatakan pihaknya telah mengupayakan penangguhan penahanan untuk Jonru. "Masalah itu pokoknya sudah proses," kata dia.

Jonru menjadi tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.Sejak Sabtu (30/9) Jonru telah resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya usai dilakukan penyidikan dan gelar perkara.

Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid dengan membeberkan sejumlah bukti yang menyebabkan Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Muannas menilai Jonru kerap mengunggah konten tulisan yang mengandung fitnah.

Muannas menelusuri unggahan konten Jonru yang mengandung konten negatif beredar dari 2014 sampai 2017. Mengingat jumlah pengikut Jonru yang banyak, unggahan itu pun telah menyebar di media sosial. Muannas juga turut melampirkan postingan Jonru terkait asal usul Jokowi yang dinilainya fitnah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement