Selasa 10 Oct 2017 14:42 WIB

Polisi Tangkap Pengirim Konten Porno ke Nafa Urbach

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
Nafa Urbach
Foto: Antara/Teresia May
Nafa Urbach

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan MHS (16 tahun) sebagai tersangka atas laporan artis Nafa Urbach. MHS ditangkap di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10).

Pemuda pengangguran ini digiring ke Polda Metro Jaya, setelah mengirim konten pornografi ke artis Nafa Indria Urbach lewat media sosial.

"Berawal dari postingan line today 12 Agustus yang mengunggah berita mengenai anak Nafa lalu banyak komentar bersifat negatif atau melanggar asusila yang dituju ke anaknya dan Nafa," kata Kepala Unit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

James mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari laporan artis Nafa Urbach yang mempolisikan beberapa akun Instagram karena dianggap menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.

"Minggu lalu berdasarkan laporan mba Nafa sebagai korban dan pelapor menerima pesan baik berupa kalimat kata-kata dan gambar-gambar yang memuat hal-hal melanggar porno," katanya. Konten porno itu dikirima ke akun Instagram Nafa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement