Selasa 10 Oct 2017 14:18 WIB

Polisi Amankan Tersangka Perusakan Masjid di Yogya

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Andi Nur Aminah
Masjid (ilustrasi)
Foto: EPA/Mohammed Saber
Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebuah kericuhan sempat terjadi di pusat Kota Yogyakarta. Kericuhan berupa perusakan itu terjadi di Masjid Quwwatul Islam, yang terletak di Jalan Mataram, Yogyakarta, lokasinya tak jauh dengan Jalan Malioboro.

Kejadian itu terjadi pada Senin (9/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolsek Danurejan Kompol Aslori mengatakan, setelah melalui pendalaman informasi dari saksi dan oleh tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya kepolisian berhasil mengamankan tersangka terkait kejadian itu. "Tersangka diamankan pada Senin (9/10) sore," ujarnya, Selasa (10/10).

Selanjutnya, lanjut dia, tersangka dan berkas perkara dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta. Berdasar pantauan Republika.co.id di TKP, sudah tidak ada garis polisi di lingkungan masjid itu. Seluruh barang bukti saat ini telah dipindahkan ke Polresta Yogyakarta. Barang bukti itu di antaranya berupa kursi, batu dan sepeda anak-anak.

Petugas penjaga masjid, Saifudin (30) mengatakan, kejadian itu terjadi dengan sangat cepat. Sebelum adanya lemparan batu, ia mendengar suara keras dari salah satu pintu masjid yang masih dalam proses pembangunan tersebut. "Sempat terdengar orang yang menendang pintu dari seng. Setelah itu, orang tersebut melempar batu ke dalam masjid," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement