Senin 09 Oct 2017 16:16 WIB

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Selesaikan Rekam KTP-El

Red: Nur Aini
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua kepala daerah baik gubernur, wali kota, maupun bupati mendesak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaiakan semua perekaman KTP elektronik.

Mendagri mengatakan saat ini masih banyak daerah yang belum menyelesaikan perekaman KTP elektronik termasuk di Jambi. "Posisi sekarang baru 94 persen, akhir tahun ini harus selesai 100 persen," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera di Jambi, Senin (9/10).

Jika ada Kepala Dukcapil di wilayah masing-masing enggan menerima tantangan menyelesaikan target perekaman 100 persen hingga akhir tahun, Tjahjo menyarankan agar gubernur, wali kota dan bupati untuk mengganti dan memecat kepala dinas tersebut. "Soal KTP elektronik ini tanggung jawab saya, dulu sewaktu saya baru menjadi menteri, progresnya baru 31 persen, saya genjot dan targetkan akhir tahun ini bisa selesai 100 persen," ujarnya.

Selain mendesak kepala daerah, ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melakukan perekaman di tempat-tempat yang disediakan pemerintah. Disinggung mengenai banyaknya alat perekam yang rusak, menteri menegaskan bahwa persoalan alat rusak sudah diatasi, yang rusak sudah diganti dan sebagian diperbaiki saja. "Dari 12 ribu unit alat perekam, yang rusak itu ada sekitar 19,3 persen. Yang rusak berat diganti baru dan rusak ringan diperbaiki," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement