REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, saat ini KPK bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) sedang menggandeng BPKP untuk bekerja sama meningkatkan kualitas internal audit. "Pada saat yang sama ketua MA selalu berkomunikasi dengan kita khususnya untuk pendidikan antikorupsi yang berhubungan dengan peningkatan kinerja hakim termasuk pelaksanaan kode etik di kehakiman, semuanya. Jadi, Alhamdulillah meski masih ada satu dua oknum tetapi pada saat yang sama MA memiliki komitmen yang cukup untuk itu," ujar Syarif di Jakarta, Senin (9/10).
Pada Sabtu (7/10), KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono sebagai tersangka penerima suap. Hakim Sudiwardono disuap oleh politikus Golkar, Aditya Anugrah Mohan. Suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow.
Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu sedangkan terdakwanya adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011 yang merupakan ibu dariAnggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Aditya.