Senin 09 Oct 2017 12:59 WIB

Dahnil: Enam Bulan Berlalu, Kasus Novel Gelap Gulita

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar (kiri) berfoto bersama Novel Baswedan dan aktivis Kontras, Haris Azhar.
Foto: Twitter/@Dahnilanzar
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar (kiri) berfoto bersama Novel Baswedan dan aktivis Kontras, Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan proses penyelidikan terhadap kasus penyerangan yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ia mengatakan, meskipun kasus penyerangan sudah terjadi lebih dari enam bulan yang lalu, hingga kini kepolisian belum juga berhasil menemukan pelaku penyerangan. Dahnil menyebut, kasus ini justru semakin gelap dan tak jelas perkembangannya.

"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang ditangani Kepolisian, setelah 180 hari atau lebih dari enam bulan, justru sampai detik ini terasa semakin gelap dan tidak jelas," kata Dahnil, Senin (9/10).

Dahnil mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus ini belum juga menemukan titik terang. Bahkan, lanjut dia, juga terdapat berbagai upaya kriminalisasi terhadap Novel.

"Nihil perkembangan, justru semakin kusut dan kabur dengan berbagai tuduhan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Novel, siapa teroris-teroris penyerangan tersebut dan apa latarbelakang penyerangannya," jelas Dahnil.

Dugaan-dugaan pelaku penyiraman terhadap Novel dari berbagai kelompok masyarakat sipil pun juga telah disampaikan secara terbuka. Namun, hingga kini masih belum ada hasilnya.

"Meskipun berbagai media dan kelompok masyarakat sipil telah menyampaikan banyak hal secara terbuka terkait dengan dugaan-dugaan siapa pelaku penyiraman terhadap Novel. Tetap, perkembangan gelap gulita," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement