REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Syahrini, Senin (9/10). Syahrini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaaan penipuan dan penggelapan dana jamaah First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyatakan, dalam konfirmasinya, Syahrini menyanggupi untuk hadir dalam pemeriksaan kali ini. Dalam dua pemeriksaan sebelumnya, pada Rabu (4/10) dan Kamis (5/10), Syahrini tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan kesibukan pekerjaannya.
"Hari dikosongkan jadwal keartisan, dia supaya fokus di BAP," kata Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Syahrini dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan Republika, hingga pukul 10.55 WIB, Syahrini belum terlihat hadir ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Pelantun lagu 'Sesuatu' ini menjadi salah satu figur publik yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana jamaah biro perjalanan First Travel. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Syahrini hanya berperan sebagai figur publik untuk mempromosikan First Travel.
Selain Syahrini, Bareskrim juga telah memeriksa Vicky Shu terkait keterlibatan figur publik dalam First Travel. Namun, keduanya sejauh ini belum menunjukkan indikasi adanya keterlibatan signifikan dalam kasus pidana kedua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan pada satu selebritas lainnya. "Ria Irawan masih belum ya," ujar Martinus.