Ahad 08 Oct 2017 20:33 WIB

Polisi Teliti Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan Remaja

Rep: Djoko Suceno/ Red: Reiny Dwinanda
Dua orang masih menjalani perawatan di RSU Cililin Kabupaten Bandung Barat Ahad (8/10) usai pesta miras oplosan yang merenggut nyawa seorang remaja.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Dua orang masih menjalani perawatan di RSU Cililin Kabupaten Bandung Barat Ahad (8/10) usai pesta miras oplosan yang merenggut nyawa seorang remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polres Cimahi dan Polsek Cipongkor mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pesta miras oplosan yang merenggut nyawa Dede Yusuf (17 tahun).

Warga Kampung Ciseureuh RT 2 RW 6 Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB)  itu meninggal dunia Ahad (8/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua hari sebelumnya, ia menenggak miras oplosan tersebut di Bumi Perkemahan Saguling, Kampung Suramanggala, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB. 

"Jajaran Polsek Cipongkor dibackup Polres Cimahi melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti, di antarannya sisa miras oplosan, telah disita polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus..

Barang bukti tersebut, menurut Yusri, akan diteliti untuk mengetahi kandungan bahan yang mrngakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, tiga orang saksi sekaligus korban selamat telah dimintai keterangannya oleh polisi. 

Sementara itu, dua korban lainnya, yaitu Yoga Permana (27) dan Gana, belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam perawatan medis. "Pesta tersebut diikuti enam orang. Satu meninggal, dua dirawat, dan tiga selamat," kata dia. N djoko suceno

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement