Sabtu 07 Oct 2017 19:29 WIB

Kunjungi KPK, MA: Kami Sedang 'Bersih-bersih'

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto memberikan keterangan pers tentang OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto memberikan keterangan pers tentang OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (7/10). Sunarto menyatakan lembaga peradilan itu akan melakukan pembersihan terhadap jajaran penegak hukum di bawah MA.

Sunarto tiba di Kantor KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Dia menuturkan, kedatangan kali ini berkaitan dengan kerja sama antara MA dan KPK. “Kami lagi bersih-bersih gitu loh. Semakin cepat, semakin baik bersihnya," ujar Sunarto singkat menjawab pertanyaan wartawan.

Saat disinggung tentang perkembangan penanganan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Utara (Sulut), Sunarto tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait OTT yang di Sulut pada Jumat (6/10), Sabtu malam ini. Seorang penegak hukum dan politisi dikabarkan ikut diamankan dalam OTT tersebut.

 

"Malam ini akan dilakukan konferensi pers pengumuman hasil kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Jakarta. Sejauh ini sekitar 5 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri di Jakarta, Sabtu.

Febri melanjutkan, tim KPK menemukan adanya indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan kasus korupsi di Sulut. "Puluhan ribu dollar Singapura diamankan dari lokasi," tambah Febri.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan OTT dilakukan di Jakarta pada Jumat tengah malam. "Ada penegak hukum dan politisi yg diamankan. Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi," tutur Laode. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement