Jumat 06 Oct 2017 22:45 WIB

Terdapat 40 Titik Rawan Bencana di Kota Bogor

 Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan berdasarkan hasil pemetaan terdata 40 titik rawan bencana yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Perlu diwaspadai kerawanan bencana yang bisa terjadi di Kota Bogor seperti pohon tumbang, banjir, longsor serta kebakaran," kata Ulung dalam apel kesiapsiagaan bencana di Mapolresta Kapten Muslihat, Bogor, Jumat (6/10).

Ulung menjelaskan empat titik rawan banjir berada di pinggiran dua sungai besar yang melintasi Kota Bogor yakni Ciliwung dan Cisadane. Kemudian 16 titik rawan longsor tersebar di wilayah Bogor Selatan, Bogor Timur, Bogor Tengah, dan Tanah Sareal.

Selain itu ada pula 20 titik rawan pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang, khususnya di Jl Pajajaran, Jl A Yani, dan seputar sistem satu arah (SSA).

"Ini perlu diperhatikan oleh Dinas kebersihan dan pertamanan Kota Bogor karena jalur tersebut sering dilalui oleh Bapak Presiden," kata Ulung.

Ulung menyebutkan bencana yang terjadi di Tanah Air merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun akibat ulah manusia.

Selain itu masyarakat dihadapkan dengan musim pancaroba yang berkepanjangan yang berdampak terjadinya bencana kekeringan serta kesulitan akses air, baik untuk konsumsi maupun keperluan sehari-hari.

Oleh sebab itu, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah proaktif dari seluruh anggota kepolisian dan unsur terkait, guns membantu masyarakat yang terkena dampak bencana baik secara langsung maupun terkena imbas dari bencana tersebut.

"Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 yang menyatakan Polri bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjujung tinggi hak asasi manusia," kata Ulung.

Maka dari itu, lanjut Ulung, peran Polri dalam rangka tanggap bencana dituntut untuk peka dan cepat terhadap segala bencana yang terjadi di masyarakat.

Namun hal itu tidak semata-mata menjadi kewajiban tunggal bagi instansi Polri sendiri, dituntut penanganan bersama dan koordinasi antar instansi terkait guna terwujudnya solidaritas penanganan yang saling melengkapi secara informasi, sarana prasarana maupun hal pendukung lainnya. "Sehingga proses penanggulangan bencana dapat diselenggarakan dengan cepat tepat sasaran tertib dan kondusif," katanya.

Ia menambahkan Kapolri dalam program unggulannya Promoter telah membentuk santuan tugas khusus penanganan bencana alam dan karhutla baik tingkat Mabes, polda maupun polres yang nantinya diharapkan dapat menjadi ujung tombak polri dalam mengahadapi peristiwa-peristiwa bencana alam.

"Polisi harus bisa menjadi sosok baik yang penolong dan pelayan ketika melaksanakan tugas penanggulangan bencana. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan pertolongan polisi serta menikatkan kembali kepercayaan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement