Jumat 06 Oct 2017 19:47 WIB

Walhi Sesalkan Pencabutan Moratorium Reklamasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andri Saubani
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahanan Lingkungan Hidup (Walhi) menyesalkan keputusan pemerintah pusat yang secara resmi telah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta. "Sampai hari ini kita nggak thau logika pemerintah kenapa mencabut itu," ujar Manajer Kampanye Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil Walhi Ony Mahardika saat dihubungi Republika, Jumat (6/10).

Menurutnya, sudah jelas bahwa tidak ada kajian substansial dan benar yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah bahkan cenderung memudahkan aturan untuk perizinan yang diperlukan proyek tersebut.

Tidak hanya itu, menurut Ony, sejauh ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur reklamasi. Ia pun menduga terdapat kepentingan-kepentingan lain yang ada di balik proyek raksasa tersebut.

Ony melanjutkan, jika pemerintah berada di pihak rakyat, maka pemerintah akan paham betul akibat dari reklamasi Teluk Jakarta itu. Banjir dan terganggunya sumber pendapat nelayan menjadi hal utama.

Pihaknya pun sangsi dengan program Presiden Joko Widodo yang menginginkan poros maritim demi kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, Walhi menilai, konsistensi menjaga Teluk Jakarta saja sudah tak terbukti. "Saya sangat menyesalkan itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement