Jumat 06 Oct 2017 16:09 WIB

MA: Tak Mudah Mencari Hakim yang Pintar dan Benar

Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah.
Foto: REPUBLIKA/Prayogi
Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan tidak mudah mencari calon hakim yang pintar dan benar. Alasannya, jumlah peserta seleksi calon hakim yang lulus, kata Abdullah, tidak mencapai tiga kali kuota yang dibutuhkan. "Dari 25.358 peserta yang lolos administrasi, yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar hanya 3.808, sungguh tidak mudah mencari hakim yang pintar dan benar," kata Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat (6/10).

Jumlah 3.808 peserta yang lulus sama dengan 15 persen dari seluruh peserta seleksi calon hakim yang lolos seleksi kemampuan dasar. Padahal, sebelumnya, MA mentargetkan setidaknya peserta calon hakim yang lulus mencapai tiga kali dari 1.600 kuota hakim yang dibutuhkan. "Tetapi kami tidak akan memaksakan kuota tersebut, yang penting adalah kualitas dari calon hakim, harus pintar dan benar," kata Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, bahwa MA memang berkomitmen untuk mendapatkan calon hakim yang pintar. Dalam artian, memiliki kompetensi sebagai hakim, dan benar dalam arti memiliki integritas tinggi. "Hakim harus pintar punya makna dia memiliki alur pikir yang logis, sistematis, holistik, sehingga dalam menyusun argumentasi harus nampak langkah-langkahnya, analisis, dan konklusinya," kata Abdullah.

MA pun menyatakan, tidak akan memaksakan untuk mencapai kuota 1.600 calon hakim seperti yang ditargetkan dalam seleksi calon hakim 2017. "Kalau sampai tidak memenuhi kuota 1.600 ya apa yang ada saja berapa itulah yang berkualitas karena komitmen kami adalah mendapatkan calon hakim yang pintar dan berkualitas," kata Abdullah.

Abdullah mengungkapkan, di lingkungan peradilan agama target kuota untuk calon hakim berjumlah 615 orang. Namun, pada kenyataannya jumlah peserta yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar tidak mencapai 400 peserta. "Ini malah satu kuota tidak terpenuhi, tapi ya apa boleh buat, yang penting kualitasnya terjaga betul," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, bila jumlah calon hakim yang ditargetkan tidak terpenuhi pada 2017, tidak menutup kemungkinan MA akan kembali mengusulkan seleksi calon hakim untuk tahun 2018 kepada Kemenpan-RB. "Mungkin tahun depan akan diusulkan kembali, tetapi semua tergantung keputusan pimpinan," kata Abdullah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement