REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meluncurkan audit elektronik (e-audit) yang dinamai Sistem Informasi Pengawasan (Si-Insan) dan Whistleblowing System atau Sistem Pengaduan Terpadu (Sipadu). Namun, kedua sistem ini baru bisa dipakai mulai 2018.
Menurut Djarot, sistem harus disempurnakan lebih dulu sebelum digunakan. Dalam rentang waktu tiga bulan ke depan, banyak data yang harus dimasukkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Alasan itu yang membuat audit elektronik ini tak langsung bisa digunakan saat ini meski sudah diluncurkan.
"Karena tetap kita sempurnakan sistemnya, dan tadi ada komitmen SKPD untuk memasukkan datanya dulu dong. Sistem sudah ada baru datanya masuk," kata dia di Balai Kota, Kamis (5/10).
Mantan wali kota Blitar ini mengatakan, sistem ini memperbaiki tata kelola dalam aspek pencegahan dan sebagai penyempurnaan serta penguatan sistem. E-audit, kata dia, menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari sistem e-budgeting, e-procurement yang sudah ada sebelumnya.
"Kita berharap dengan kemajuan teknologi ini maka sistem tata kelola pemerintahan di Jakarta semuanya berbasis elektronik," ujar dia.
Djarot menyebut, dengan sistem ini Jakarta akan mempunyai data tunggal tentang pelaporan atas pekerjaan yang dilakukan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan tindak lanjut dari pemeriksaan. Semua itu, kata dia, menjadi bagian dari sitem integral.
Sistem e-audit, lanjut Djarot, akan mengumpulkan semua data yang dibutuhkan lembaga pengawas. Banyaknya lembaga pengawasan menjadi kendala tersendiri bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan pekerjaannya. Tugas yang harusnya lebih banyak melayani publik, tersita untuk urusan administratif melengkapi dokumen yang dibutuhkan lembaga-lembaga tersebut.
"Pengawasan itu simpel saja tetapi akurat dan terkontrol, semua bisa melihat. Bayangkan berapa lembaga yang mengawasi. Sehingga aparatur kita sibuk mengurusi dokumen-dokumen pengawasan dari berbagai macam instansi itu," katanya.
Djarot menyebut, lembaga seperti BPKP, BPK, Inspektorat, DPRD, KPK, Kejaksaan hingga LSM meminta dokumen masing-masing untuk keperluan yang dibutuhkan. Ke depan, kata dia, akan diberi data tunggal. Sehingga apapun yang dibutuhkan lembaga-lembaga tersebut ada di satu tempat yakni e-audit.
"Sehingha PNS itu fokus untuk melaksanakan tugas pokok fungsinya dengan sebaik-baiknya. Orientasi menyejahterakan rakyat, memberdayakan rakyat, melindungi rakyat, menyediakan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang baik dan seterusnya," katanya.