REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor baru mendata ada sekitar 500 pohon besar di Kota Bogor, pada program Kartu Tanda Pohon (KTP) yang telah dilakukan sejak 2016. Dari data tersebut, sebanyak 106 pohon dinilai berisiko tinggi, 64 pohon berisiko sedang dan 330 pohon dianggap kecil potensi tumbangnya.
Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Bidang Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Erwin Gunawan menyebut, jumlah total pohon yang ada di kota Bogor kurang lebih berjumlah 14 ribu pohon. Menurut dia, secara berkelanjutan pihaknya akan terus melakukan pendataan KTP pada pohon yang berdiameter 25 sentimeter.
"Masih banyak, karena untuk mendata pohon itu perlu alat khusus, dan ahli juga. Kami mengakui masih terkendala banyak soal itu," ungkap Erwin kepada Republika.co.id, Rabu (4/10).
Pemberian KTP tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi pohon, sekaligus sebagai upaya Pemkot dalam meminimalisasi pohon tumbang. Erwin menyebut, 500 pohon yang telah ber-KTP adalah pohon yang ada di beberapa ruas utama jalan raya di Kota Bogor. Yakni di Jalan Semeru, Jalan Kapten Muslihat, Jalan Djuanda, Jalan Pajajaran, Jalan Salak, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dadali, dan Jalan Jalakharupat.
Erwin mengakui, beberapa pohon tumbang yang terjadi di kota Bogor beberapa akhir ini belum terdata oleh petugas dinas terkait. Namun, dia menerangkan, pihaknya telah berupaya untuk menebang beberapa pohon yang berpotensi tumbang.
"Kami lakukan upaya penebangan juga pada pohon yang diindikasikan akan tumbang. Tapi beda-beda ya, ada yang hanya ditebang dahannya, atau lainnya gimana kondisi pohon," jelas Erwin.
Pada sepekan terakhir terjadi setidaknya tiga kali pohon tumbang yakni di dekat Taman Sempur, di wilayah Pasir Kuda. Yang terbaru adalah tumbangnya pohon leci di kompleks Kebun Raya Bogor tepatnya di sekitar Kolam Gunting, Rabu dini hari.