Senin 02 Oct 2017 17:36 WIB

Hakim, Pegawai Hingga Honorer PN Medan Jalani Tes Urine

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas TransJakarta mengikuti tes urine yang diadakan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi di pool TransJakarta, Jakarta, Rabu (25/5). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas TransJakarta mengikuti tes urine yang diadakan petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi di pool TransJakarta, Jakarta, Rabu (25/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Upaya bersih-bersih dari pengaruh narkoba juga dilakukan di lingkungan pengadilan. Puluhan hakim beserta seratusan pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Negeri Medan menjalani tes urine hari ini, Senin (2/10).

Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, ada sekitar 200 orang, termasuk 50-an hakim yang menyerahkan urinenya kepada petugas BNN Provinsi Sumut. Tes ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga siang. "Bukan hanya hakim, tapi pegawai dan staf honorer juga menjalani tes," kata Erintuah, Senin (2/10).

Tes ini, lanjut Erintuah, dilakukan secara mendadak setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, langsung memerintahkan jajarannya untuk mengikuti tes urine.

Sebelum dimulai, petugas BNN meminta agar jajaran PN Medan yang akan menjalani tes urine memberi tahu jika ada yang sedang mengonsumsi obat-obatan, seperti untuk jantung atau hipertensi. Pemberitahuan ini juga harus diikuti surat dan resep dokter. "Ini merupakan program Mahkamah Agung bekerja sama dengan BNN agar peradilan bersih dari narkoba," ujar dia.

Hingga kini, hasil tes urine tersebut belum diketahui karena BNNP Sumut masih akan melakukan pengujian. Hasil tes itu kemudian akan dilaporkan kepada Ketua PN Medan untuk ditindaklanjuti.

"Jika nanti ada pegawai yang terbukti positif narkoba, akan kami laporkan ke atasan lalu ke Mahkamah Agung. Kami juga lihat dulu apakah yang bersangkutan dapat direhabilitasi. Kalau bisa, kami rehabilitasi. Tapi kalau dia terlibat jaringan akan diserahkan ke penyidik. Yang pasti setiap perbuatan ada sanksinya," kata Erintuah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement