Ahad 01 Oct 2017 14:23 WIB

Fahri Hamzah Senang Setnov Menang Praperadilan

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku senang Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) memenangkan gugatan praperadilan dalam kasus korupsi e-KTP. Dengan status sebagai tersangka, Fahri mengaku sebagian tanggung jawab ketua DPR yang dilimpahkan kepadanya akan dapat ditangani kembali.

"Ia baru saja pulang dari Istanbul untuk menggantikan Setnov bertemu dengan ketua-ketua parlemen dunia. Gara-gara dia jadi tersangka, saya memimpin pertemuan yang harusnya dihadiri oleh ketua-ketua parlemen. Jadi saya tiba mendengar bahwa beliau menang ya alhamdulillah, tentu ikut senang ya dengan apa yang terjadi pada beliau," katanya, Ahad (1/10).

Sejak awal, ia menduga kasus yang menjerat Setnov fiksi belaka. Kasus itu hanya didasarkanpada keterangan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Jadi terlalu banyak karangan. Jadi peristiwa itu secara jurnalistik bisa disambung tapi secara hukum tidak bisa disambung. Akhirnya terbukti," ujarnya.

Bagi Fahri hal ini berbahaya. Sebab, kasus KTP-el telah memunculkan gambaran umum bahwa ada pesta pembagian uang. Hal itu menghancurkan nama baik banyak anggota DPR.

"Saya sedih dan dewan tentu merasa rugi karena disebut pesta pembagian uang, tetapi ternyata enggak ada yang benar, dakwaan hutang dalam kasus Irman dakwaan bagi-bagi yang enggak ada, dalam kasus Andi Narogong uang-uang itu hilang, nah sekarang Setya Novanto dibebaskan," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement