REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebuah mobil dari aplikasi transportasi dalam jaringan (daring) atau online dirusak oleh oknum yang tak bertangggungjawab. Mobil milik sopir HP digores serta bannya dikempesi saat berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Kejadian ini bermula dari sopir angkutan daring yang kepergok mengangkut penumpang di Taman Trunojoyo. Lokasi lebih tepatnya berada di Depan Depot Bakso Bakar pada pukul 03.00 WIB dini hari. Sopir kemudian langsung dibawa ke Polres Malang Kota untuk ditindak dengan ditilang.
Meski sudah ditindak, para sopir konvensional ternyata belum bisa menerima. Mereka pun langsung membawa sopir daring ke Kantor Dishuv yang berada di Arjosari, Blimbing Kota Malang. Usai mediasi, mobil sopir HP ditemukan dalam kondisi yang sudah dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab.
Para sopir konvensional ternyata masih tidak terima dan membawa HP ke kantor Dishub di Arjosari, Blimbing. Di sana, saat melakukan mediasi, ternyata mobil HP dirusak. Ban dikempesi serta badan mobil digores oknum tak bertanggung jawab.
"Jadi mobil yang dibawa ke Dishub itu diciderai oleh oknum yang besar kemungkinan dari para sopir angkot," ujar Anggota Paguyuban Motor Online (PMO) Kota Malang, Sandy Timothy saat ditemui wartawan di Kota Malang, Sabtu (30/9).
Mendapat perlakuan seperti itu, ratusan sopir daring dari berbagai perusahaan terlihat berkumpul yakni samping utara Lapangan Rampal dan Jalan Pajajaran. Para sopir daring meminta jalan keluar dari pemerintah kota yang kemudian ditanggapi oleh Wakil Walikota Malang, Sutiaji.