Sabtu 30 Sep 2017 08:27 WIB

Gubernur Bali Sarankan Pengungsi Kumpul di Balai Banjar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah pengungsi Gunung Agung beraktivitas di tempat penampungan di GOR Suwecapura, Klungkung, Bali, Kamis (28/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah pengungsi Gunung Agung beraktivitas di tempat penampungan di GOR Suwecapura, Klungkung, Bali, Kamis (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  KLUNGKUNG -- Gubernur Bali I Made Mangku Pastika berharap pengungsi Gunung Agung dari 27 desa yang tidak tertampung di posko induk Tanah Ampo atau GOR Suecapura memanfaatkan wantilan Balai Banjar, Balai Desa, yang sepenuhnya berada di Kabupaten Karangasem.

"Kami tempatkan di wantilan-wantilan di seputaran Karangasem untuk mempermudah koordinasi dan penyaluran logistik, dan yang terpenting demi kenyamanan para warga pengungsi," kata Mangku Pastika, Sabtu (29/9).

Sulit dibayangkan, menurut Pastika, bagaimana kondisi pengungsi jika berada di tenda bahkan dalam jangka waktu lama. "Bagaimana kesehatan mereka, saat siang panas dan berdebu, saat hujan ya kebanjiran, jika sudah di wantilan (balai banjar) maka mereka akan lebih nyaman. Dan warga yang pemilik wantilan harus siap dan bersedia menerima. Nanti akan disiapkan fasilitasnya, kami akan sediakan tandon air dan lain sebagainya," ucap Pastika.

Adapun 27 desa yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III yang wajib mengungsi, yakni tujuh desa di Kecamatan Kubu yakni Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana, Ban dan Tianyar (Tianyar tengah dan barat aman). Kemudian lima desa di Kecamatan Abang, yakni Desa Pidpid Bagian Atas (Laga dan sekitarnya), Nawekerti, Kesimpar bagian atas yang berbatasan dengan Wates-Datah, Datah bagian atas (Kedampal, Karangsari, Wates), dan Ababi bagian atas dan barat (Umaanyar, Besang, dan sekitarnya).

Selanjutnya, sebanyak tiga desa di Kecamatan Karangasem yakni Desa Padangkerta (kecuali Desa Adat Peladung dan Temega), Kelurahan Subagan (kecuali Jasri) dan Kelurahan Karangasem (yang dekat Tukad Janga). Selain itu juga empat desa di Kecamatan Bebandem yakni Desa Buwana Giri (bagian atas), Budekeling (dekat Sungai Embah Api), Bebandem (bagian atas), dan Jungutan.

Lima desa di Kecamatan Selat yang juga diperintahkan mengungsi yakni Duda Utara, Amerta Bhuana, Sebudi, Peringsari bagian atas, dan Muncan Bagian atas. Serta yang terakhir yakni tiga desa di Kecamatan Rendang yakni Besakih, Menanga bagian atas, serta Pempatan bagian atas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement