Jumat 29 Sep 2017 19:36 WIB

Pengungsi Gunung Agung di Zona Aman akan Dipulangkan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah pengungsi Gunung Agung terlibat dalam dapur umum untuk mengisi waktu mereka selama di penampungan di Desa Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Sejumlah pengungsi Gunung Agung terlibat dalam dapur umum untuk mengisi waktu mereka selama di penampungan di Desa Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pemerintah Bali berencana memulangkan kelebihan pengungsi yang tempat tinggalnya berada di zona aman. Jumlah pengungsi yang ada dianggap melebihi batas penampungan yang ada saat ini.

Terdapat 51 desa dari keseluruhan 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem, yang berada di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Dan ada 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.

Banyaknya pengungsi dari desa yang berada di zona aman ini membuat jumlah pengungsi Gunung Agung terus meningkat. Hingga kini jumlah pengungsi sudah mencapai 144 ribu lebih.

"Perkiraan kami dalam lingkaran KRB 1, KRB 2, dan KRB 3, hanya ada sekitar 70 ribu orang. Berarti ada pengungsi yang berasal dari desa aman. Ada kelebihan lebih dari 75 ribu pengungsi yang berasal dari 51 desa yang aman yang ikut mengungsi," ujar Gubernur Bali I Made Mangku Pastika setelah rapat koordinasi di Karangasem, Jumat (29/9).

Menurut Pastika, tidak ada alasan bagi warga yang berasal dari desa aman untuk mengungsi. Maka ia menilai warga itu harus dikembalikan ke desanya masing-masing. Sebab, jumlah ini menjadi beban. Beban bagi yang menerima pengungsi, dan beban bagi pengungsi yang meninggalkan rumahnya. "Oleh karena itu akan dikembalikan ke desanya, kecuali dari 27 desa. Mereka harus tetap mengungsi. Tidak boleh pulang," katanya menambahkan.

Saat ini, dari 78 desa yang ada di Kabupaten Karangasem, terdapat 27 desa yang masuk kategori tidak aman. Berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus, dengan jumlahnya sekitar 70 ribu jiwa pengungsi.

Untuk menghindari pengungsi yang berasal di luar zona bahaya, Gubernur Bali berharap bupati dan wali kota membuatkan kartu identitas pengungsi. Seperti Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani oleh kepala desa sebagai kartu hak untuk pengungsi.

Di kartu ini diisi identitas, nama, usia, desa asal dan jumlah anggota keluarga agar tervalidasi jumlah pengungsinya. Pemerintah daerah dalam tujuh hari ini akan mengidentifikasi warga yang tidak perlu mengungsi dan diimbau kembali ke rumahnya masing-masing.

Setelah teridentifikasi, warga dari 27 desa akan ditampung di bale banjar, khususnya di Karangasem. Di bale banjar, Pastika menjanjikan akan terpenuhi semua kebutuhan pengungsi mulai logistik, air bersih hingga listrik. "Kami harapkan keliang banjar (aparat desa) untuk mempersiapkan diri menerima saudara-saudara kita yang berasal dari 27 desa yang sah menjadi pengungsi. Setelah itu akan jelas pengungsinya," imbau dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement