REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan aparat yang mengamankan Aksi Damai 299 di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tidak akan membawa senjata api. "Ada arahan khusus pasti yang jelas kita tidak boleh membawa senjata api melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jumat (29/9).
Setyo menuturkan, aparat kepolisian dibantu TNI memiliki tugas pokok melayani dan mengamankan aksi damai tersebut. Menurutnya, massa akan menyampaikan aspirasi yang menuntut penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan waspada kebangkitan PKI.
Setyo menyebutkan, DKI Jakarta sebagai barometer dan aktivitas masyarakat lain tidak boleh terganggu sehingga Polri mempersiapkan pengamanan maksimal. Setyo juga berharap pimpinan DPR/MPR/DPD RI dapat menerima perwakilan dari pengunjuk rasa untuk berdiskusi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan Aksi Damai 299 menuntut tolak Perppu Ormas dan keberadaan PKI pada Jumat (29/9) usai shalat jumat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan massa aksi 299 akan mengerahkan sekitar 15 ribu orang yang dipusatkan di Gedung DPR RI. Argo menambahkan Polda Metro Jaya bersama pihak terkait akan mengerahkan sekitar 18 ribu personel guna mengamankan aksi tersebut.