Jumat 29 Sep 2017 10:02 WIB

Busyro: DPR Melalui Pansus Hak Angket Ingin Memutilasi KPK

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Busyro Muqoddas
Foto: dokumen
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas mengatakan, perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menunjukkan karakter buruk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR karakter yang buruk, karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar diberita Rp 3,1 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Menurutnya, perpanjangan masa kerja Pansus tersebut menunjukkan juga bahwa DPR sebenarnya ingin memutilasi KPK. Karena, kata dia, KPK merupakan salah satu lembaga yang berprestasi dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan operasi tangkap tangan.

"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK," ucapnya.

Menurut Busyo, selama ini KPK sudah tunjukan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain, termasuk melakukan OTT terhadap kepala daerah yang terlibat korupsi. Busyro mengatakan, sebaiknya DPR tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.

"Anggaran rakyat diperas sementara prestasi DPR untuk legislasi rendah, sekali anggaran menuntut tambah, gedung tidak miring dikatakan miring yang miring gedung ya atau siapanya?," katanya.

Seperti diketahui, Paripurna DPR resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa (26/9) lalu. Hasil ini pun menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap hanya sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement