Kamis 28 Sep 2017 22:44 WIB

Perusahaan Target Sepekan Bersih-Bersih Tumpahan CPO

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Sedikitnya 3 ribu ton minyak sawit mentah (CPO) tumpah ke perairan Teluk Bayur pada Kamis (28/9) siang. Insiden ini terjadi lantaran tangki timbun milik PT Wira Inno Mas mengalami kebocoran yang diduga akibat tekanan tangki yang terlampau tinggi.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Sedikitnya 3 ribu ton minyak sawit mentah (CPO) tumpah ke perairan Teluk Bayur pada Kamis (28/9) siang. Insiden ini terjadi lantaran tangki timbun milik PT Wira Inno Mas mengalami kebocoran yang diduga akibat tekanan tangki yang terlampau tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Operator tangki timbun minyak sawit mentah (CPO) menargetkan mampu membersihkan 50 ton tumpahan CPO di Teluk Bayur, Padang dalam sepekan ke depan. Humas PT Wira Inno Mas, Gunawan, menyatakan pihaknya hingga kini masih melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Pelabuhan Teluk Bayur dan instansi terkait untuk melakukan penghitungan total CPO yang terbuang ke laut.

"Angka pasti kami belum punya. Tapi perkiraan sementara 50 ton. Secepatnya kami bersihkan. Kalau bisa sebelum seminggu kami usahakan," ujar Gunawan, Kamis (28/9).

Penjelasan Gunawan sekaligus mengklarifikasi berita Republika.co.id sebelumnya yang menyebutkan volume CPO yang tumpah sebanyak 3.000 ton setara liter. Angka yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang tersebut merupakan kapasitas tangki secara penuh.

"Dan yang tumpah tidak seluruh isi tangki," ujar Gunawan melanjutkan.

Baca juga: Tangki Bocor, 3 Ribu Ton CPO Cemari Teluk Bayur Padang

Perusahaan, lanjut Gunawan, juga masih mengumpulkan data teknis yang bisa menjelaskan penyebab kebocoran tangki timbun. Untuk penanganan sementara, perusahaan dan Pelindo II memasang oil boom untuk mencegah meluasnya area terdampak tumpahan CPO.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pada El Amin saat dikonformasi ulang juga meralat volume CPO yang tumpah. "Setelah tim turun ke lapangan kami proyeksikan angkanya 50 ton," katanya singkat.

Pemkot Padang, lanjutnya, mendesak perusahaan untuk segera melakukan penyedotan agar dampak lingkungan tidak meluas. Menanggapi langkah perusahaan yang mulai memasang oil boom, Amin menilai solusi tersebut harus dilakukan berbarengan dengan penyedotan.

Amin juga mengingatkan, pemerintah tak segan-segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin lingkungan dan izin operasi bila upaya pembersihan akibat kebocoran tangki tidak dilakukan segara. Amin juga khawatir, bila tidak segara disedot maka tumpahan CPO bisa terbawa aliran air hingga ke perairan Muaro, Padang.

"Kejadian siang ini sebetulnya insiden. Namun meski insiden, itu tetap kelalaian perusahaan. Kami bisa saja cabut izin lingkungan perusahaan kalau dia tidak lakukan pemulihan," ujar Amin.

Ancaman berupa pencabutan izin, lanjut Amin, jelas tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tahapan yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah teguran kepada perusahaan, paksaan pemerintah, pembekuan izin, atau pencabutan izin lingkungan.

"Yang penting saat ini pemulihan dengan lakukan sedotan minyak yang tumpah," ujar Amin.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement