Kamis 28 Sep 2017 19:16 WIB

Polri: Jumlah Aset First Travel Hanya Rp 50 Miliar

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengatakan jumlah aset yang dimiliki oleh First Travel hanya berkisar 50 miliar rupiah. Jumlah tersebut sangat jauh dari jumlah tagihan para kreditur yang besarnya mencapai satu triliun rupiah.

"Jumlah total aset kami belum bisa hitung, karena yang bisa hanya Apretial, tapi kalau perkiraan kasar kurang lebih sekitar Rp 50 miliar," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Martinus sendiri mengaku tidak yakin bagaimana cara First Travel yang masih beranggapan dapat memberangkatkan para jemaah itu. Sebab dari aset-aset mewah yang disegel oleh Bareskrim pun sudah menjadi barang tangguhan pihak lain.

Untuk diketahui, tim pengurus PKPU First Travel Sexxio Yuni Noor Sidqi sebelumnya mengatakan jika tagihan First Travel yang mencapai Rp 1,002 triliun tersebut berasal dari 59.994 kreditur.

Mereka di antaranya 54.999 calon jemaah yang mendaftar sampai tanggal 15 September dengan total tagihan sebanyak Rp 589,426 miliar. Kemudian tujuh vendor dengan tagihan Rp 49,047 miliar serta tagihan dari kantor pajak Rp 314,934 juta.

Selanjutnya tagihan Rp 645,319 juta dari para karyawan First Travel, Rp 16,549 miliar yang merupakan fee para agen yang belum dibayar, serta tagihan dari jemaah yamg mendaftar pada tanggal 18-25 September Rp 76,073 miliar.

Polisi sendiri telah menetapkan pemilik First Travel Andika Surachman sebagai tersangka. Bahkan istrinya Anniesa Hasibuan dan adik iparnya Kiki Hasibuan turut juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.

First Travel didugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah. Sebanyak 58 ribu jemaah yang gagal diberangkatkan oleh First Travel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement