REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti mengajak warga negara hendaknya menjalankan nilai-nilai budaya bangsa yang tersusun dalam sila-sila Pancasila. Pancasila menurutnya, pandangan hidup bangsa Indonesia yang dilahirkan dari kristalisasi nilai-nilai positif budaya, di antara nilai adil dan beradab.
"Keadilan pada prinsipnya harus dilihat secara bijaksana. Plato menyarankan agar manusia hendaknya bertindak sesuai dengan kecakapan ataupun talentanya masing-masing agar keadilan bisa terwujud," kata Novita kata Novita dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/9).
Novita mencontohkan, jika talenta seseorang adalah kemampuan mengajar, hendaknya ia menjadi guru. Dengan demikian, ia merasakan keadilan bagi dirinya karena tuntutan talentanya itu telah terpenuhi. "Singkatnya, orang yang adil akan tahu fungsi dan perannya dalam hidup bermasyarakat. Orang yang demikian tidak akan memperlakukan orang lain dengan sewenang-wenang, namun dengan penuh kebijaksanaan. Ia akan adil bagi sesamanya dan dirinya sendiri," kata Novita.
Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan pengurus DPC Partai Gerinda dan masyarakat Rw 7 Kelurahan Tegalreja di Cilacap Selatan pada Sabtu (23/9), Novita menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang terdiri atas berbagai macam suku dan budaya. Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa. Keberagaman ini tidak jarang memunculkan konflik horizontal.
"Karena konflik ini bermunculan, masyarakat awam Indonesia sungguh merindukan rasa kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban dalam hidup berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Jika diterjemahkan secara bebas, kata Novita, beradab sama artinya dengan berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Seperti penjelasan pada bagian pendahuluan, bangsa ini memiliki beragam budaya yang sudah ada jauh sebelum kata “Indonesia” ada. "Setiap kebudayaan ini pula memiliki beragam nilai yang sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujarnya.
Dari penjelasan singkat di atas, kata Novita, dapat ditarik kesimpulan bahwa sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah suatu kesadaran akan hakekat manusia sebagai pribadi yang membutuhkan pribadi lain sehingga pribadi tersebut berlaku bijaksana terhadap dirinya dan sesama serta selalu digerakkan oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
"Dari pengertian ini, sila kedua kemudian dapat dijabarkan ke dalam beberapa tuntutan moral/tingkah laku sehingga pengamalannya dapat terlaksana dengan baik di Negara Indonesia (berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978)," katanya.