Kamis 28 Sep 2017 17:50 WIB

Menko PMK : Perlu Kesiapsiagaan Antisipasi Erupsi

Menko PMK memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.
Foto: Kemenko PMK
Menko PMK memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status aktivitas Gunung Agung di Provinsi Bali naik menjadi awas terhitung mulai 22 September 2017. Erupsi Gunung Agung pun sulit diprediksi. Untuk itu Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan perlunya kesiapsiagaan segenap pihak untuk antisipasi erupsi Gunung Agung.

Hal tersebut dikemukakan oleh Menko PMK saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Dampak Bencana Erupsi Gunung Agung dan Percepatan Penanganan Pengungsi Akibat Gunung Sinabung, (Kamis 28/9), di Ruang Rapat Utama Kemenko PMK Jakarta. Menurutnya, Kabupaten Karangasem akan menjadi wilayah yang paling parah terpapar erupsi Gunung Agung. Termasuk sembilan Kabupaten atau kota lainnya yang ada di Bali.

Dampak erupsi dimungkinkan mengganggu pariwisata Bali. Untuk itu penting meminimalisir dampaknya. Pemerintah, sebutnya, akan melarang aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yakni pada area kawah serta area dalam radius sembilan kilometer. Pemerintah juga akan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik.  

Selain itu, untuk meminimalkan dampak psikologis masyarakat yang terdampak erupsi, Pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga akan melaksanakan berbagai program atau kegiatan yang meringankan beban ekonomi dan sosial. Menko PMK juga berharap masyarakat yang ingin mengumpulkan donasi, baik berupa barang maupun uang, agar disetor melalui satu pintu yakni posko utama satgas siaga darurat.

Sedangkan untuk meminimalisir dampak psikologis pengungsi, Menko PMK meminta agar kementerian atau lembaga lebih fokus menggiatkan programnya di Karangasem khususnya dan Bali umumnya.

Sementara itu, terkait dengan percepatan penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, Menko PMK meminta agar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah lebih fokus menyediakan lahan alternatif untuk relokasi pengungsi. Hal ini penting mengingat korban erupsi Gunung Sinabung masih banyak yang tinggal di posko pengungsian. Disatu sisi batas akhir pelaksanaan rencana aksi penanganan korban pengungsi erupsi Sinabung adalah pada 31 Desember 2017.

Hadir dalam RTM penanganan dampak erupsi Gunung Agung dan Sinabung, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri serta Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement