Kamis 28 Sep 2017 15:33 WIB

Jumlah Tagihan Utang First Travel Tembus Angka Rp 1 Triliun

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah tagihan utang yang harus dilunasi oleh First Travel mencapai Rp 1,002 triliun. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan dari puluhan ribu kreditur yang telah mendaftar di tim Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Iya benar total tagihannya Rp 1.002.005.032.932,13," ujar tim pengurus PKPU First Travel, Sexxio Yuni Noor Sidqi saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (28/9).

Sexxio menyatakan, jumlah tagihan tersebut berasal dari para kreditur yang mendaftar sejak 29 Agustus hingga 25 September 2017. Adapun, jumlah seluruh kreditur yang mendaftar di PKPU sendiri sebanyak 59.994 orang.

Mereka di antaranya 54.999 calon jamaah yang mendaftar sampai tanggal 15 September dengan total tagihan sebanyak Rp 589,426 miliar. Kemudian tujuh vendor dengan tagihan Rp 49,047 miliar serta tagihan dari kantor pajak Rp 314,934 juta.

Selanjutnya, tagihan Rp 645,319 juta dari para karyawan First Travel, Rp 16,549 miliar yang merupakan fee para agen yang belum dibayar, serta tagihan dari jamaah yamg mendaftar pada tanggal 18-25 September Rp 76,073 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement