Kamis 28 Sep 2017 11:42 WIB

Ini Penjelasan Beda-Beda Polri dan Menhan Soal Jumlah Senjata BIN

Menhan Ryamizard Ryacudu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menhan Ryamizard Ryacudu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pernyataan Panglima TNI  Jenderal Gatot Nurmantyo soal pemesanan senjata menjadi pembicaraan hangat dalam beberapa hari terakhir. Belakangan Polri, Menhan dan Menko Polhukam ikut berkomentar untuk meluruskan ihwal pemesanan senjata tersebut.

Ketiga institusi mengakui ada pemesanan senjata yang ditujukan ke BIN. Namun tentang jumlah yang dipesan angkanya berbeda-beda. Berikut penjelasan petinggi keamanan ihwal jumlah senjata yang dipesan tersebut.

1. Izin 591 Pucuk Senjata BIN

JAKARTA -- Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa jumlah senjata yang dipesan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ke PT Pindad berjumlah 591 pucuk. "Perizinannya 591 (senjata)," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian pihaknya tidak mengetahui rincian jenis senjata dari keseluruhan jumlah tersebut.  Ia juga menambahkan bahwa selain senjata, BIN juga memesan amunisi. "Saya tidak punya datanya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembelian senjata dari dalam negeri hanya membutuhkan surat izin membeli, berbeda dengan pembelian senjata dari luar negeri yang membutuhkan surat izin impor.

2.  521 Pucuk Senjata Buat BIN 

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku belum mengetahui terkait pengadaan 5.000 senjata untuk institusi tertentu. Ryamizard mengatakan, untuk pengadaan senjata ini, hanya ada pengajuan untuk kebutuhan pendidikan Badan Intelijen Negara (BIN) per Mei 2017.

"Saya belum tahu (5.000 senjata). Tapi yang ada ini, 521 pucuk senjata, 72.750 ribu butir munisi untuk pendidikan BIN," kata Menhan sambil menunjukkan surat permohonan pengajuan dari BIN tersebut di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (26/9).

Surat permohonan yang diperlihatkan Menhan itu telah ditandatangani Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana. Dalam surat tersebut, terdapat tembusan untuk Kepala BIN, Asintel Panglima TNI, Kepala BAIS TNI dan Dirjen Kemhan.

Sebanyak 521 senjata tersebut merupakan jenis SS2-V2 kaliber 5,56x45 mm. Menhan menambahkan, setiap pengadaan maupun penjualan alutsista, baik untuk institusi sipil maupun militer harus melalui Kementerian Pertahanan. "Yang ada ini (surat) Mei, sudah disampaikan kepada saya berapa pucuk, amunisi, tinggal komunikasi saja," tambah mantan KASAD itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement