REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ratusan narapidana dan tahanan kasus narkoba Lapas Klas II A Jambi kembali merusak kantin akibat mereka menolak diamankannya salah satu narapidana narkoba yang dibawa BNN Provinsi Jambi guna pengembangan kasus. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara, saat dihubungi, Rabu (26/9) membenarkan, bahwa narapidana kasus narkoba kembali membuat ulah dengan membuat kerusahan dan merusak serta melempari petugas saat adanya penjemputan salah satu narapidana narkoba bernama Budi Buntung oleh BNN.
"Iya memang sempat terjadi kerusuhan kecil di dalam lapas akibat olah dari narapidana dan tahanan di blok narkoba Lapas Jambi, dan kini situasinya sudah kembali terkendali dan kondusif setelah turun petugas TNI dan Kepolisian," kata Bambang.
Kejadian itu bermula saat adanya aksi penjemputan yang dilakukan pihak penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terhadap seorang narapidana bernama Budi Buntung untuk pengembangan kasus narkoba yang diungkap BNN. "Karena sempat terjadi kesalahpahaman antara narapidana narkoba lainnya dengan aksi BNN tersebut, maka warga binaan kasus narkoba lainnya sempat membuat kerusahan selama beberapa jam di dalam lapas, dan setelah datang pasukan TNI dan Kepolisian maka aksi mereka kembali diredam dan sudah terkendali serta kondusif di dalam lapas tersebut," kata Bambang Palasara.
Sempat terjadi perusakan dan pelemparan terhadap petugas lapas dan BNN yang menjemput Budi dari dalam lapas. Sehingga, terjadi kerusuhan dan setelah pasukan bantuan dari TNI dan Kepolisian turun masuk ke dalam lapas, maka aksi mereka berhasil diredam.
Bambang mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB, situasi di Lapas Klas II A Jambi sudah bisa terkendali dan kembali kondusif dan seluruh narapidana serta tahanan kembali ke blok nya masing-masing, dan untuk pasukan TNI dan Kepolisian masih disiagakan sampai situasi benar-benar aman dan terkendali. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe usai mengamankan lapas kepada wartawan menyebutkan, kerusuhan terjadi adanya penolakan dari narapidana karena rekannya dipanggil penyidik BNN Provinsi Jambi.
"Jadi karena ada penolakan narapidana atas aksi penyidik BNN Jambi dalam mengunkap kasus narkoba maka terjadilah kerusahan itu dan saat ini sudah bisa dikenalikan aman serta kondusif," Fauzi Dalimunthe.