Rabu 27 Sep 2017 19:34 WIB

Polisi Tembak Mati 'Raja Tega' Pembacok Agen Minyak

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pelaku pembacokan yang menewaskan korban Go Hong Bun atau akrab disapa Awen, pemilik toko agen minyak goreng Usaha Dagang Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung Surabaya.

Pelaku berinisial FZ, usia 31 tahun, warga Jalan Wonosari Lor Surabaya, ditembak mati pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB karena mencoba melawan saat diringkus petugas.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk rekaman kamera 'Closed Circuit Television' atau CCTV, FZ adalah eksekutor yang membacok korban Awen dalam perampokan di Jalan Kapas Krampung Surabaya pada Mei lalu," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (27/9).

Dia menyebut FZ sebagai penjahat "raja tega" yang tidak segan melukai dan bahkan membunuh korbannya. "FZ juga pernah membacok seorang korban saat beraksi di kawasan Genteng, Surabaya," katanya.

Dalam catatan kepolisian, FZ adalah seorang residivis. "Pada 2007 pernah dipidana selama satu tahun tujuh bulan dalam kasus narkoba. Waktu itu yang menangkapnya adalah Polres Surabaya Utara. Tapi ternyata setelah menjalani hukuman tidak pernah kapok dan kembali berbuat jahat," ujarnya.

Pengejaran terhadap FZ sudah dilakukan berkali-kali sejak peristiwa perampokan di Jalan Kapas Krampung yang menewaskan korban Awen. "Kami tidak pernah lelah mengintai dan terus melakukan pengejaran. Hingga pada dini hari tadi kami melakukan penyanggongan saat mendengar informasi FZ berada di kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya," ucapnya.

Dalam penyanggongan itu, si Raja Tega akhirnya tewas tertembus peluru di dada kirinya setelah mencoba melawan petugas dengan sebilah pisau. Jasadnya langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Kami tidak ada pilihan lain. Setelah diberi tembakan peringatan pelaku tetap melawan, terpaksa kami lakukan tindakan keras terukur dengan menembaknya, walaupun akibatnya mematikan," ujar mantan Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya itu, menegaskan.

Iqbal merilis kematian FZ di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo, sekaligus untuk membuktikan bahwa Polrestabes Surabaya tidak main-main memburu siapapun yang melakukan tindak kejahatan di Surabaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement