REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 4,168 juta masyarakat di Jabar tergolong masih miskin. Untuk menanggulanginya dibutuhkan data yang valid dan akurat.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mengatakan berdasarkan data yang ada di BPS, tingkat kemiskinan di Jabar pada tahun ini mencapai 8,71 persen. Angka itu menurun sedikit dibandingkan data tahun sebelumnya yang mencapai 8,77 persen.
Memang ada penurunan, hanya 0,06 persen, kata pria yang biasa disapa Demiz itu saat membuka Rapat Koordinasi dengan tema Penguatan Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Integrasi Program untuk Akselerasi Pengurangan Kemiskinan di Kantor BKPP Wilayah III Jawa Barat, Cirebon,Rabu (27/9).
Demiz mengakui, penurunan tingkat kemiskinan di Jabar itu belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah. Tahun ini, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan sebesar satu persen.
Demiz menyatakan, pemerintah harus benar-benar serius menangani warga miskin. Pasalnya, hal itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah.
"(Jika tidak serius menangani warga miskin) penyelenggara pemerintah bisa digugat. Tapi kalau menggugat di dunia rasa-rasanya tidak mungkin berani. Nah repotnya kalau mereka menggugat di akhirat, habislah kita, tegas Demiz.
Demiz mengakui, sebenarnya sudah banyak program pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemkot/pemkab yang digulirkan untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, program itu terkadang tumpang tindih, termasuk penerimanya, akibat terkendala data yang tidak valid dan akurat.
Program pengentasan kemiskinan seharusnya sinergis sehingga bisa saling menguatkan dan melengkapi, tegas Demiz.
Dalam kesempatan yang sama, Kadinsos Jabar Arifin Harun Kertasaputra, mengakui adanya sejumlah versi data kemiskinan yang dikeluarkan berbagai lembaga. Perbedaan itu akhirnya menjadi kendala tersendiri dalam penanganan masalah kemiskinan.
Satu hal krusial yang harus segera dituntaskan adalah konflik data ini, kata Arifin. Arifin menyatakan, berdasarkan aturan yang berhak mengeluarkan data kemiskinan adalah Kementerian Sosial. Dia pun meminta semua pemda di wilayah Jabar untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Aparat desa atau kelurahan juga harus berani mencoret warga yang sudah tidak berhak lagi menerima bantuan sosial agar bisa dialihkan kepada mereka yang berhak, tutur Arifin.