Selasa 26 Sep 2017 20:32 WIB

Wasekjen Golkar Usul Plt Ketum Dipilih Setelah Setnov Sembuh

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Adies Kadir.
Foto: dpr
Adies Kadir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir membenarkan adanya penyampaian soal permintaan kesediaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar. Namun demikian, Adies menyebut penyampaian tersebut adalah hasil kajian rapat harian DPP Partai Golkar untuk disampaikan pada Setnov dan belum merupakan keputusan.

"Iya benar, untuk disampaikan kepada Ketum tapi belum ada keputusan. Hanya ada penyampaian hasil kajian dalam rapat harian yang nanti akan disampaikan kepada ketum," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/9).

Adies mengatakan, tidak membantah terjadi perdebatan dalam rapat harian yang isinya membahas permintaan penunjukan Plt Ketum tersebut. Hasil kajiannya ungkap Adies, berkaitan penurunan elektabilitas Partai Golkar.

"Hasil kajiannya rekomendasi untuk ketua umum nonaktif dan di plt kan, itu kajiannya. Tetapi rapat kemarin semua meminta untuk disosialisasikan dulu kajiannya tersebut apa betul akibat ketum apa bukan karena kurang jalannya roda-roda partai di daerah itu kan harus di kaji jadi kemarin akhirnya tidak ada keputusan cuma hasil rekomendasi dalam bidang kajian strategis itu akan disampaikan kepada ketua umum," katanya.

Namun, ia mengatakan keputusan apakah ada penunjukan Plt Ketum tersebut akan diserahkan kepada Setnov. Meskipun permintaan tersebut adalah hasil kajian dari bidang strategis terkait turunnya elektabilitas Partai Golkar.

Namun demikian, ia menilai tidak tepat jika Hal tersebut ditanyakan kepada Setnov saat ini. Hal ini lantaran kondisi kesehatan Setnov yang juga kurang membaik.

"Saya tadi sampaikan bahwa tidak elok ketua umum masih dalam kondisi sakit kemudian praperadilan dalam waktu dekat baru akan diputuskan, sangat lah bijak kalau kita tunggulah sedikit," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Karenanya, ia menilai kemungkinan keputusan terhadap hasil kajian tersebut tidak kemudian ditindaklanjuti secepatnya. "Bisa diterapkan bisa enggak tergantung rapat pleno, rapat plenonya belum menunggu ketum sembuh itu loh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement