Selasa 26 Sep 2017 19:33 WIB

Zulkifli: Satu Saja Senjata Api, Kalau Selundupan Harus Diproses

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: mpr
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengimbau semua pimpinan lembaga negara sebaiknya duduk bersama membahas persoalan sebenarnya dan menyampaikan informasi yang sama kepada masyarakat. Hal itu terkait dengan isu 5.000 unit senjata api ilegal.

"Jangankan 5.000 unit senjata api, satu saja senjata api kalau ada yang diselundupkan, harus diproses secara hukum," kata Zulkifli Hasan, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut Zulkili, pemberitaan soal pengadaan 5.000 unit senjata api itu informasinya berbeda-beda, sehingga membuat rakyat menjadi bingung dan bertanya-tanya, mana informasi sebenarnya.

Pemberitaan soal pengadaan senjata api tersebut, menurut Zulkili berbeda-beda.  Menurut Panglima TNI begini, kemudian Menko Polhukam begitu dan  pernyataan Kapolri, Menteri Pertahanan, dan PT Pindad juga berbeda-beda. "Kalau informasinya berbeda-beda, jadi rumit dan rakyat menjadi bertanya-tanya," katanya lagi.

Menurut Zulkifli, hal ini terjadi karena pimpinan lembaga negara menyampaikannya kepada publik sendiri-sendiri. Menyikapi persoalan ini, menurut dia, semua pimpinan lembaga negara yang terkait sebaiknya duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut hingga clear dan kemudian bersama-sama menyampaikannya kepada rakyat. "Kalau disampaikan bersama-sama, maka informasinya akurat dan masyarakat tidak bingung," katanya lagi.

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan, pengadaan 5.000 unit senjata api impor jika tidak sesuai dengan aturan atau ilegal sebaiknya segera diusut dan diproses secara hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement