REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia adalah negara multi etnis, agama, ras dan golongan. Bhinneka Tunggal Ika secara de facto mencerminkan kemajemukan budaya bangsa dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Pancasila adalah ideologi yang bersumber dari kearifan lokal bangsa Indonesia yang sudah terbukti mampu menyatukan dan mendamaikan berbagai kemajemukan itu di Bumi Pertiwi.
"Dengan kekuatan kearifan lokal itu, Pancasila mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan dan ancaman perpecahan," ujar Dosen Pasca Sarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Prof Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Selasa (26/9).
Dikatakannya, Pancasila sebagai ideologi negara telah mengakomodasi kearifan lokal yang hidup di nusantara seperti gotong royong, adat istiadat, silaturahmi, dan lain-lain. Itu terdapat dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“NKRI ini tetap berlangsung dan berjalan harmonis karena kekuatan dari nilai-nilai Pancasila itu. Maka pemahaman nilai Pancasila itu harus terus digalakkan, terutama kepada para generasi muda,” ujar Bambang.
Selain itu, pelestarian budaya, adat istiadat dan kearifan lokal lainnya oleh berbagai pihak, pemerintah dan masyarakat, yang didukung pula oleh ideologi negara, Pancasila dan Undang-undang 1945 sangat dibutuhkan saat ini dan di masa yang akan datang.
Dijelaskan Bambang, kearifan lokal itu sendiri tumbuh dari adat atau kelembagaan adat. Namun demikian menurutnya kelembagaan adat di Indonesia ini perlu di kodifikasi dan dibukukan peraturannya sehingga menjadi kitab perundang-undangan sehingga bisa menjadi hukum adat.