REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) sebidang di Jalan Ayahanda, Medan, Senin (25/9). KA menghantam sepeda motor yang lewat dan menyebabkan seorang tewas di tempat.
Kapolsek Medan Barat Kompol Vicktor Ziliwu mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Supra X BK 3506 ACO yang dikendarai Ahmad Sutopo (42 tahun), warga Jalan Alfaka Raya, menyeberangi perlintasan tanpa palang dari arah Jalan Ayahanda menuju Jalan Danau Singkrak.
Di saat bersamaan kereta api melintas. Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Sepeda motor korban dihantam kereta api penumpang dari arah Binjai menuju Stasiun Medan. Kedua korban terlempar ke pinggir rel," kata Victor, Senin (25/9).
Sepeda motor yang tertabrak kereta api ini diketahui merupakan kendaraan ojek online Gojek. Akibat tabrakan tersebut, sang penumpang tewas di tempat dan pengemudi Gojek terluka parah. Sutopo pun langsung dilarikan warga ke RS Royal Prima menggunakan becak barang bermotor.
"Korban tewas diketahui bernama Eva Yanti boru Lumban Gaol (25), warga Humbang Hasundutan," ujar Victor.
Beberapa saat kemudian, polisi datang ke lokasi kejadian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, jasad Eva Yanti juga dibawa ke RS Royal Prima. "Korban luka maupun yang meninggal dibawa ke RS Royal Prima. Saat ini kasusnya ditangani Satlantas Polrestabes Medan," kata Victor.
Eva merupakan penumpang Gojek yang diduga sedang mengantarkan undangan pernikahannya. Di lokasi kejadian ditemukan undangan atas nama dirinya.
Dalam undangan tersebut tertulis, Eva akan melaksanakan pesta pemberkatan pernikahan dengan Dohar Simanullang di Gereja HKBP, Pulo Brayan, Sabtu (7/10) mendatang. Di hari yang sama juga akan digelar pesta adat di Wisma Bethesda, Jalan Rakyat, Medan.